Site icon Vivagoal.com

10 Tugas Pengganti Ratu Tisha Berdasar Statuta PSSI

Yunus Nusi

Vivagoal – Liga Indonesia –  Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan menunjuk Yunus Nusi sebagai pengganti Ratu Tisha Destria untuk sementara waktu. Dimana sebelumnya, Tisha resmi megundurkan diri dari jabatan Sekjen PSSI.

Usai ditunjuk, Nusi  yang juga menjabat sebagai ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur sejak 2013 silam itu berjanji bakal menjalankan tugas dengan baik.

“Alhamdulillah, ketum sudah mengumumkan secara resmi bahwa saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen PSSI. Saya berjanji akan melaksanakan tugas ini sesuai dengan kaidah-kaidah keorganisasian. Tugas yang diberikan pak Ketum atas amanah kongres PSSI,” ucap Yunus.

Lebih lanjut, Yunus lalu merinci tugas yang bakal dia pikul selama menjadi Plt Sekjen PSSI, salah satunya adalah membenahi pekerjaan di kesekjenan.


Baca Juga:


“Tugas yang diberikan ketum kepada saya lebih kepada pembenahan dan pengendalian administrasi kesekjenan. Ada pula evaluasi dan pemantapan struktur di kesekjenan.” Yunus mengungkapkan.

Dalam pasal 61 statuta PSSI, setidaknya ada 10 poin yang tercantum sebagai tanggung jawab seorang Sekjen.

Berikut 10 tugas sekjen berdasarkan Statuta:

Selalu update berita terbaru seputar  Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com

Exit mobile version