5 Fakta Jokdri, Perusak Barang Bukti Pengaturan Skor

5 Fakta Jokdri, Perusak Barang Bukti Pengaturan Skor

Fachrizal Wicaksono - February 19, 2019
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

3. Dulunya Saksi Berubah Menjadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menetapkan Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait, saat Satgas Anti Mafia menggeledah rumah kediaman Jokdri alias Joko Driyono.

Penetapan yang semula saksi ini berubah menjadi status tersangka itu satu hari setelah penggeledahan, yaitu Jumat (15/2/2019).

[irp]

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara, kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” ungkap Argo Yuwono.

Dalam hal ini, pihak kepolisian pun langsung mengirimkan mandat ke pihak imigrasi agar Joko Driyono dilarang keluar dari Indonesia.