Site icon Vivagoal.com

5 Fakta Jokdri, Perusak Barang Bukti Pengaturan Skor

5 Fakta Jokdri, Perusak Barang Bukti Pengaturan Skor

Vivagoal5 Fakta – Kabar terhangat saat ini, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan diri Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, telah menjadi tersangka perusakan barang bukti dugaan kasus pengaturan skor, pada Jumat (15/2/2019).

Sebelumnya ia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satgas Anti mafia Bola. Satgas sempat memanggil Joko Driyono ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

[irp]

Ketika itu Jokdri dipanggil dengan status sebagai saksi. Untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor persepakbolaan Indonesia. Akan tetapi, bagaimana bisa Joko Driyono kini ditetapkan sebagai tersangka?

Inilah 5 fakta terkait Joko Driyono, Aktor Intelektual yang Hilangkan Bukti Kasus Pengaturan Skor yang telah dirangkum oleh VIGO.

1. Satgas Anti mafia Bola Geledah Rumah Joko Driyono

Pihak kepolisian menggeledah kediaman Joko Driyono di Apartemen taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada, Kamis (14/2/2019).

Pada penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah Joko Driyono.

Tim gabungan Satgas Mafia Bola menyita sejumlah barang dan dokumen yang ada di rumah Joko Driyono. Barang sitaan tersebut berupa sebuah laptop merk Apple warna silver beserta charger.

Tidak hanya sebuah iPad merk Apple warna silver beserta charger, namun ada juga dokumen-dokumen terkait pertandingan. Lalu, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk).

[irp]

Kemudian, tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Dan juga ada, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flashdisk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi. Serta satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merk Sony warna hitam.

2. Temuan Hal Mencurigakan di Kantor Komdis

Satgas Anti mafia Bola melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat guna mengusut tuntas kasus pengaturan skor di Indonesia.

Sasaran kabar terbaru ini adalah Kantor PT LIB dan Kantor Komisi Disiplin (Komdis). Tidak disangka-sangka, di kantor komdis, polisi menemukan serpihan kertas yang disinyalir berasal dari dokumen yang dihancurkan.

[irp]

Ini membuat Joko Driyono semakin dicurigai oleh Satgas Mafia Bola Indonesia terkait dengan pengaturan skor bola di Indonesia. Masalah ini tak kunjung selesai dikarenakan pihak terkait sulit untuk dihubungi.

Akhirnya Satgas Mafia Bola tak segan-segan untuk menggeledah PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono di kediamannya saat ini.

3. Dulunya Saksi Berubah Menjadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menetapkan Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait, saat Satgas Anti Mafia menggeledah rumah kediaman Jokdri alias Joko Driyono.

Penetapan yang semula saksi ini berubah menjadi status tersangka itu satu hari setelah penggeledahan, yaitu Jumat (15/2/2019).

[irp]

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara, kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” ungkap Argo Yuwono.

Dalam hal ini, pihak kepolisian pun langsung mengirimkan mandat ke pihak imigrasi agar Joko Driyono dilarang keluar dari Indonesia.

4. PSSI Belum Berikan Banyak Komentar

Gatot Widakdo selaku Direktur Hubungan Media PSSI tidak memberikan banyak komentar setelah Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sedang mempelajarinya,” ujar Gatot Widakdo.

“Tunggu saja, nanti kami yang akan memberikan keterangan resmi,” imbuhnya tanpa ada penjelasan.

[irp]

Gatot Widakdo hanya akan berjanji untuk segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi seusai mempelajari kasus tersebut.

5. Investigasi Berkembang, 3 Tersangka Ditetapkan

Awal kejadian dimulai saat Satgas Anti mafia Bola mengembangkan investigasi. Ketika itu, Satgas Anti mafia Bola telah menetapkan tiga tersangka lagi.

Mereka antara lain Muhammad Mardani Mogot alias Dani driver Joko Driyono. Mas Muliadi alias Mul petugas kebersihan di PT Persija serta Abdul Ghofur petugas kebersihan di PSSI.

[irp]

Tiga tersangka tersebut telah memasuki kantor komdis PSSI yang telah disegel petugas dengan garis polisi.

Mereka semua telah mengaku merusak barang bukti atas perusakan barang bukti berdasarkan perintah dari orang lain.

Akhirnya dari situlah nama Joko Driyono alias Jokdri mencuat. Ia sebagai dalang intelektual penghilangan barang bukti tentang pengaturan skor.

Exit mobile version