Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PSSI Beri Perlindungan kepada Wasit
Vivagoal – Liga Indonesia – PSSI menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepakbola Indonesia. Federasi sepakbola tanah air itu baru saja meluncurkan program untuk melindungi para wasit dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Para pengadil lapangan hijau tanah air memang mendapat perhatian khusus Erick Thohir sejak terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Ia ingin meningkatkan kesejahteraan wasit untuk mengantisipasi kasus pengaturan skor.
Lihat postingan ini di Instagram
Untuk mewujudkan hal itu, Erick Thohir siap memberikan perlindungan jaminan sosial. Program ini diharapkan membuat para wasit nyaman dalam menjalankan tugasnya.
“Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Erick Thohir.
“BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya.”
Baca Juga:
- Putus Tren Kemenangan Persik, Persis Tutup Musim dengan Kemenangan Tipis 1-0
- Pemain Timnas Indonesia U-22 Dituntut Terbiasa dengan TC Jangka Pendek
- Indra Sjafri Klarifikasi Status Yeyen Tumena di Staf Kepelatihan Timnas U-22
- Pelatih Lebanon U-23 Familiar dengan Liga Indonesia
Kerja sama ini melahirkan dua program perlindungan untuk wasit. Keduanya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah. Jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja.
Apabila selama masa perawatan dan pemulihan seorang wasit tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh. Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan.
Itu belum ditambah dengan santunan berkala sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas home care maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun.
Program ini nantinya tidak hanya mencakup para wasit. PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang sama kepada para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepakbola.
“Kita mengajak ekosistem sepak bola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com