Saddil Jadi Tersangka, Ini Kata Kapten Bhayangkara
Vivagoal – Liga Indonesia – Saat ini Saddil Ramdani sedang terjerat masalah hukum. Pemain Anyar Bhayangkara FC tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari.
Status tersebut telah naik pending menjadi tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Irwan pada 27 Maret 2020.
Saddil pun mendapatkan hukuman maksimal 7 tahun penjara yang telah tertera dalam pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP.
Baca Juga:
- David da Silva Belum Bisa Ikuti Jejak Pemain Brasil di Persebaya
- PSSI Berencana Pangkas Gaji Pelatih Timnas Indonesia
- Robert Alberts Tak Jamin Performa Persib Sama Seperti Sebelum Liga Disetop
- Mengenang Duet Tertajam di Liga Indonesia, Cristian Gonzales dan Oscar Aravena
Banyak rekan Bhayangkara menyayangkan hal tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian khusus yakni Indra Kahfi. Ia meyakini bahwa kasus yang menimpa kepada Saddil akan segera selesai.
“Saya yakin dia tidak akan ada masalah. InsyaAllah semua akan berjalan dengan lancar dan saya mendoakan masalahnya bisa cepat selesai,” ujar Kapten Bhayangkara FC itu.
Sampai saat ini, Saddil Ramdani belum ditahan meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka. Pihak Polres Kendari hanya meminta untuk wajib lapor dan memenuhi panggilan dalam proses penyidikan lanjutan.
Selalu update berita bola terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com