Temuan Komnas HAM Lebih Keras dari TGIPF, Mahfud MD Minta Seluruh Tersangka Ditindak
Vivagoal – Liga Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan lebih keras dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Hal itu Mahfud MD sampaikan saat merespons pertanyaan soal perbandingan temuan TGIPF dan Komnas HAM dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.
“Hampir sama ya tetapi ini lebih keras biasanya kan Komnas HAM. Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak, di atasnya ada lagi,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11).
Mahfud mengatakan rekomendasi Komnas HAM meminta agar tersangka dalam kasus ini tidak hanya berhenti di enam orang.
Baca Juga:
- Demi Piala AFF, BRI Liga 1 Diharap Segera Bergulir
- Iwan Bule Mengaku Terpaksa Fun Football dengan Presiden FIFA
- Enggan Dicap Pengecut, Iwan Bule: Mundur Tidak Selesaikan Masalah!
- Dikritik Shin Tae-Yong, Rabbani Tasnim Akui Indonesia Sering Lengah
Sebagai informasi, enam tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.
Lalu dari tersangka dari kepolisian adalah Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mahfud mengatakan Komnas HAM meminta harus ada pertanggungjawaban secara berjenjang dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Pokoknya jangan hanya itu ditindak. Itu di atas ada lagi. Artinya Misalnya ada enam tersangka. Komnas HAM bilang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Yang di atasnya. Itu yang baru misalnya,” pungkasnya.
Selalu update berita terbaru seputar Piala Dunia 2022 hanya di Vivagoal.com