20 Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK
Vivagoal – Liga Indonesia – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan sudah meminta bantuan perlindungan agar bisa segera diusut tuntas.
Diketahui, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada awal Oktober lalu sudah menewaskan sebanyak 132 orang. Sementara itu, sebanyak 20 orang sudah meminta perlindungan LPSK.
“Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan,” kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam konferensi pers virtual pada Kamis (13/10) siang WIB.
“Dari 20 permohonan, 2 orang anak-anak, 18 orang dewasa. Dari 20 ini yang sudah di BAP sebagai saksi 2 orang.”
Baca Juga:
- Dukung Iwan Bule, Shin Tae-Yong Ancam Berhenti Latih Indonesia
- FIFA Bakal Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Keamanan Piala Dunia U-20 Jadi Priotitas
- Komnas HAM Minta Pertanggungjawaban PSSI, PT. LIB, dan Pihak Penyiar
- LIB dan Broadcaster Saling Lempar Soal Jadwal Tanding Arema vs Persebaya
Selain soal korban yang meminta perlindungan, LPSK juga menjabarkan sejumlah penemuan terkait Tragedi Kanjuruhan. Mulai dari temuan CCTV di sejumlah titik hingga kapasitas Stadion Kanjuruhan yang sebenarnya.
“Dari beberapa temuan di lapangan ada CCTV, LPSK memang menemukan ada 32 CCTV di 32 titik yang semuanya dalam pantauan LPSK berfungsi,” tambah Maneger Nasution.
“Kapasitas dari stadion itu sebetulnya bisa memuat 38,054 penonton, terdiri dari VVIP sebanyak 265 kursi, VIP 2.804 kursi, ekonomi 19.720 kursi, sementara total tempat duduk itu 23 ribu, kapasitas untuk berdiri sebetulnya 14 ribu.”
Di sisi lain, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga sudah menghasilkan sejumlah temuan. Akan tetapi, temuan tersebut akan lebih dulu disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (14/10) esok hari.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com