Vivagoal – Liga Indonesia – Mantan pemain Persija Jakarta, Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman, dipastikan gagal jadi Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI periode 2023-2027. Hal tersebut diumumkan ketua Komite Pemilihan (KP), Amir Burhanuddin, pada konferensi pers yang dilaksanakan Selasa (31/1) sore WIB, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman pernah bermain bersama di Persija musim 2007/08. Mereka menjadi salah dua dari tiga mantan pemain yang mencalonkan diri untuk PSSI periode 2023-2027.
Selain Bambang dan Ponaryo, mantan pemain Persebaya Surabaya musim 2004/05, Kurniawan Dwi Yulianto, juga mencalonkan diri untuk posisi Exco PSSI. Mereka bertiga juga berada di Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) selaku Advisory Board.
Tetapi, nasib Bambang dan Ponaryo berbeda dari Kurniawan. Bambang dan Ponaryo tidak masuk ke dalam daftar calon sementara yang diumumkan KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Sedangkan, Kurniawan berhasil masuk daftar calon sementara untuk posisi Exco.
Selain Bambang Pamungkas dan Ponaryo, terdapat tiga nama lainnya yang gagal lolos verifikasi dokumen untuk posisi Waketum PSSI periode 2023-2027. Mereka adalah Azrul Ananda (Presiden Persebaya Surabaya), Achsanul Qosasi (Presiden Madura United), dan Iwan Budianto (Waketum PSSI periode 2019-2023).
Baca Juga:
- Inilah Daftar Calon Sementara Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Periode 2023-2027
- Shayne Pattynama dan Sandy Walsh Dipastikan Bermain di FIFA Matchday
- Bukan Shin Tae-Yong, Pelatih Timnas SEA Games Ditentukan Exco PSSI
- Persija Jakarta Resmi Daratkan Bek Baru Rahmat Nicko
Dalam konferensi pers tersebut, Amir Burhanuddin menjelaskan alasan mengapa mereka gagal lolos verifikasi. Pria yang juga menjabat sebagai CEO Deltras FC berkata gagalnya mereka karena tidak memberikan lembar konfirmasi ketersediaan atau berkas dukungannya dicabut oleh klub pengusungnya.
“Disebabkan karena yang 4 tidak memberikan lembar konfirmasi ketersediaan dengan bahasa awam atau interpretasi dari KP yang bersangkutan tidak bersedia, dan 1 nama berkas dukungan dicabut pengusungnya,” ucap Amir Burhanuddin.
Alasan yang dijelaskan Amir Burhanuddin tidak hanya mengagalkan Bambang dan Ponaryo dalam pencalonan Waketum PSSI periode 2023-2027. Mereka juga tidak boleh melakukan banding terkait keputusan ini.
“Selebihnya, KP juga memutuskan calon-calon Wakil Ketua Umum tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 21 orang memilih posisi Waketum yang diterima oleh KP untuk PSSI periode 2023-2027. Usai menerima pendaftaran, KP melakukan verifikasi dokumen, terhitung sejak Minggu (22/1) hingga Selasa (31/1).
Selalu update berita bola terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com