Site icon Vivagoal.com

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Akhmad Hadian Lukita Tetap Jabat Dirut LIB

PPKM Diperpanjang, LIB Tetap Jadwalkan Liga 1 Digelar Agustus

Liga Indonesia Baru.

VivagoalLiga Indonesia – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan bahwa meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sampai ada putusan lebih lanjut.

“Itu bagian dari asas praduga tak bersalah,” ujar Ahmad Riyadh seperti dimuat Antara, Rabu (19/10).

Akhmad Hadioan Lukita – Tribunnews

Menurut Ketua Asprov PSSI Jawa Timur tersebut, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah, ada dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.

Pertama, Akhmad Hadian menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.


Baca Juga


“Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007),” kata Ahmad Riyadh.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad juga memastikan bahwa PSSI memberikan bantuan hukum kepada Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita.

Akhmad Hadian Lukita dan Mohamad Iriawan Borneo News

Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang dan melukai ratusan lainnya. Nama-nama tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022.

Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, “Security Officer” Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com

 

Exit mobile version