Vivagoal – Liga Indonesia – Drama antara Exco PSSI, Arya Sinulingga, dan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, nampaknya masih berlanjut. Terakhir, Arya melaporkan Dek Gam ke polisi karena dianggap melecehkan etnis Aceh.
Sebelumnya, Arya Sinulingga mengecam tindakan Presiden Persiraja, Dek Gam, yang tidak mematuhi sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Dek Gam disanksi tidak boleh menemani timnya dalam lima pertandingan, namun dirinya terlihat di stadion ketika Persiraja menghadapi PSMS Medan.
Dek Gam yang tidak terima dengan ucapan Arya Sinulingga langsung menyerang balik dirinya. Presiden Persiraja tersebut dikabarkan telah mengumpulkan bukti-bukti mengenai Arya Sinulingga yang diduga menghina etnis Aceh. Bahkan, bukti-bukti tersebut dikatakan telah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ketua Komite Ad Hoc SUporter PSSi yang juga merangkap sebagai Ketua Komite Media PSSi, Bapak Yth Arya Sinulingga kemarin terlihat marah-marah dan mengusir Presiden Persiraja yg mengalahkan SADA SUMUT di Pakam.
Menurut Staf Menteri BUMN tersebut, Dek Gam yg juga anggota DPR RI… pic.twitter.com/PQwxdxLoFJ
— Komisi Wasit (@MafiaWasit) November 26, 2023
Langsung saja, Arya bersama dengan tim penasehat hukumnya, Tommy Sinulingga dan Associates, dikabarkan juga akan melaporkan Dek Gam. Exco PSSI yang juga Presiden Sada United tersebut telah mengumpulkan bukti-bukti mengenai fitnah yang dilontarkan Dek Gam terhadap dirinya.
Baca Juga:
- Jerman U-17 vs Prancis U-17: Prediksi, Jadwal, dan Link Live Streaming
- Radja Nainggolan Merapat ke Bhayangkara FC
- Tujuh Gol Di Satu Match! Bali United Kalahkan Stallions Laguna FC Dengan Skor 5-2
- Pangkas Masa Pinjaman Henhen, Persib Sekolahkan Robi Darwis ke Dewa United
“Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke Malpoda Sumatra Utara, Rabu (29/11/2023) kemarin itu. Berdasarkan adanya pemberitaan media dikarenakan tuduhan terhadap klien saya, Ir. Arya Mahendra Sinulingga ada menghina suku Aceh,” ucap Tommy Sinulingga yang dilansir dari rilis resmi pihak hukum Arya.
“Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut. Padahal, faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan penghinaan terhadap etnis Aceh.”
“Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat, martabat, dan nama baik klien saya, sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial. Tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di media sosial yang menyerang klien saya,” tambahnya.
Selalu update berita bola terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com