Vivagoal – Serie A – Pengadilan Banding FIGC akhirnya buka suara terkait sanksi pengurangan 15 poin yang diberikan kepada Juventus. FIGC menyoroti skala pelanggaran yang secara massif dilakukan Si Nyonya Tua.
Juventus dijatuhi hukuman pengurangan 15 poin dari Pengadilan Banding FIGC atas kasus penggelembungan nilai transfer pemain. Hal ini juga berkaitan dengan manipulasi keuntungan modal di laporan keuangan.
Kasus ini sendiri awalnya sempat dihentikan pada Maret 2022 kemarin. Namun Jaksa Turin memutuskan membuka kembali setelah berhasil mendapatkan bukti-bukti baru.
FIGC sendiri kemudian mengungkap alasan menjatuhkan sanksi pengurangan 15 poin. Sebagai catatan, sanksi ini lebih berat dari tuntutan jaksa yakni pengurangan sembilan poin.
Baca Juga:
- Disikat Monza, Allegri Sesalkan Juventus Jelek di Babak Pertama
- Rekor Ngeri Monza, si Pembunuh Juventus
- AC Milan dan Juventus Lagi Kompak, Kalah di Hari yang Sama
- Juventus Lapang Dada Apapun Hasil di Akhir Musim
“Terkait sanksi, pengadilan telah mempertimbangkan bobot khusus dan sifat pelanggaran yang berulang dan berkepanjangan, serta intensitas dan penyebaran kesadaran akan situasi kejadian ini dalam percakapan antara manajer FC Juventus S.p.A,” isi pernyataan resmi Pengadilan Banding FIGC.
Di sisi lain, Juventus sebetulnya masih menghadapi kasus hukum lainnya. Jaksa Turin saat ini tengah menyelidiki soal pembayaran gaji pemain di bawah tangan selama masa pandemi.
Jika Bianconeri kembali terbukti bersalah, UEFA sebagai badan tertinggi sepakbola Eropa dikabarkan bakal menjatuhkan sanksi larangan bermain di kompetisi Eropa seperti Liga Champions, Liga Europa dan UEFA Conference League.
Selalu update berita bola terbaru seputar Serie A hanya di Vivagoal.com