Hasil Tes Covid 4 Pemain Persebaya Berbeda, Begini Penjelasan LIB
Vivagoal – Liga Indonesia – PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengklaim pelaksanaan tes Covid-19 untuk Persebaya Surabaya sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut keluar menyusul pemberitaan tentang sejumlah pemain Persebaya yang dinyatakan positif Covid-19. Akan tetapi, mendapati hasil tes negatif setelah melakukan tes mandiri.
Hal itu terjadi jelang laga lanjutan BRI Liga 1 2021/22 antara Persebaya melawan Persipura Jayapura pada Minggu (6/2) malam WIB. Pemain yang dimaksud adalah Ricky Kambuaya, Bruno Moreira, Taisei Marukawa dan Alwi Slamat dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga:
- Ditinggal Tim Pelatih, Persib vs Bhayangkara FC Batal?
- Laga Indonesia vs Malaysia Bakal Dimainkan di Stadion Termewah Kamboja
- Tanpa Andritany, Asisten Pelatih Persija Yakin dengan Kemampuan Kiper Pengganti
- Ronaldo Kwateh Tunda Gabung Timnas Demi Madura United
Hal itu membuat nama-nama tersebut tidak bisa tampil pada pertandingan Liga 1 2021/2022 kontra Persipura, Minggu malam
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional PT LIB sekaligus Kasatgas Covid-19 Liga 1, Sudjarno menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tes PCR kepada Persebaya pada Sabtu (5/2) sore dan hasilnya keluar pada Minggu (6/2) pagi.
“Hasil tes yang kami lakukan ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial,” kata Sudjarno dikutip dari laman resmi Liga Indonesia Baru.
Statistik pertandingan pada laga @persebayaupdate vs @persipura63 📈#BRILiga1 #BangkitBersama #DukungDariRumah pic.twitter.com/PoNXp0YkWO
— BRI Liga 1 (@Liga1Match) February 6, 2022
“Nama-nama yang positif itu pun tidak kami izinkan untuk berada di stadion saat pertandingan Persebaya versus Persipura Jayapura. Mereka juga harus mendapatkan penanganan medis yang semestinya.”
Menurut Sudjarno, masuknya nama-nama pemain yang terpapar Covid-19 ke dalam daftar nama pemain kontra Persipura sudah sesuai dengan regulasi Liga 1 musim ini. Terutama pasal 52 yang mengatur tentang hasil tes Covid-19 dan eligibilitas.
“Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen,” lanjut Sudjarno.
“Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” pungkasnya.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com