Komnas HAM Minta Pertanggungjawaban PSSI, PT. LIB, dan Pihak Penyiar
Vivagoal – Liga Indonesia – Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, meminta pertanggungjawaban dari PSSI, PT. LIB, dan pihak penyiar terkait tragedi Kanjuruhan.
Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), malam WIB, menjadi saksi nyata bagaimana hancurnya dunia sepak bola di Indonesia. Sebanyak 100 orang lebih dinyatakan meninggal pasca laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.
Turut berduka cita atas kejadian yang menimpa pecinta sepak bola Tanah Air di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan.#PrayForKanjuruhan pic.twitter.com/7MIY2t4tQ6
— PSSI (@PSSI) October 2, 2022
Atas kejadian ini, hampir semua masyarakat di Indonesia meminta pertanggungjawaban dari tiga pihak, yakni PSSI, PT. Liga Indonesia Baru (LIB), dan juga pihak penyiar yaitu Indosiar. Mereka dinilai sebagai aktor yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 100 lebih suporter Arema.
Pertanggungjawaban tersebut juga ditekan oleh Komnas HAM. Menurut Beka Ulung Hapsara selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, PSSI, PT. LIB, dan pihak penyiar harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
Baca Juga:
- Shin Tae-yong Panggil 34 Pemain U-20 Untuk Jalani Latihan di Turki dan Spanyol
- Luis Milla Tanggapi Hiatus Kompetisi Akibat Tragedi Kanjuruhan
- Soal Kepastian Liga 1 Kapan Bergulir Lagi, Menpora Angkat Bicara
- Ikut Serta Dalam Urusan PSSI, Menpora: Demi Sepakbola Indonesia yang Lebih Baik!
“Saya bilang, jadi besok kami mengundang PSSI, PT. LIB, dan juga pihak penyiar untuk datang ke Komnas HAM. Harapan kami tentunya ketiga pihak tersebut memiliki satu tata kelola. Kedua adalah soal pertanggungjawaban mereka atas tragedi Kanjuruhan. Bagaimana pun juga, PSSI adalah penanggung jawab tertinggi pesepakbolaan di Indonesia, dan PT. LIB juga bagian dari persoalan teknis dari kompetisi tersebut,” ucap Beka Ulung Hapsara kepada para reporter, Rabu (12/10), siang WIB, di Komnas HAM.
Beka Ulung juga meminta agar ketiga pihak tersebut merespon dengan cepat panggilan ini. Alasannya adalah agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan cepat.
“Terkait laporan akhir, ini tergantung PSSI, PT. LIB, dan juga pihak broadcaster. Jadi, ketika mereka memenuhi undangan Komnas HAM, kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya. Jika mereka menunda-nunda panggilan ini, tentu saja itu membuat laporan Komnas HAM juga akan tertunda,” tambahnya.
Selalu update berita bola terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com