intimidasi wartawan
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)

Intimidasi kepada Wartawan Warnai Laga Malut United Vs PSM, PWI Ambil Sikap

Taufik Hidayat - March 8, 2026
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

VivagoalLiga Indonesia – Duel seru antara Malut United kontra PSM Makassar diwarnai dugaan intimidasi kepada wartawan. Hal itu membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ambil sikap.

Duel Malut United kontra PSM tersaji pada lanjutan BRI Super League 2025/26 di Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3). Kedua tim bermain imbang 3-3.

Intimidasi terhadap wartawan terjadi tak lama usai wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan usai. Salah satu yang menjadi korban adalah jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan Djailani.

Pria yang akrab disapa Bradex itu didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video oleh ofisial tuan rumah. Ketika itu situasinya memang panas karena Malut United gagal meraih kemenangan.

Ofisial yang sama juga meminta steward untuk mengusir sejumlah jurnalis dari area tribun. Padahal para wartawan tersebut telah dilengkapi dengan ID Card resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi BRI Super League.

PWI menilai Tindakan ini merupakan bentuk nyata dari penghalangan kerja jurnalistik yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan alasan apapun. Aktivitas jurnalistik memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Baca Juga:


“PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers,” kata Ketua PWI Ternate, Ramlan Harun.

Kecaman juga disampaikan oleh Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat. Insiden tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.

malut united vs psm
Sumber: Malut United

“Wartawan yang hadir di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya,” ujar Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah.

SIWO PWI juga meminta agar insiden ini diusut secara tuntas. Salah satu caranya yaitu meminta I.League selaku operator kompetisi untuk mengambil tindakan tegas dan menghukum oknum ofisial yang berulah tersebut.

Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com