Keroyok Wasit, Pemain Liga 3 Resmi Ditetapkan Tersangka Kekerasan
Sumber: Purbalinggaku.

Keroyok Wasit, 6 Pemain Liga 3 Resmi Ditetapkan Tersangka Kekerasan

Arie Lihardo - December 27, 2021
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

VivagoalLiga Indonesia – PSSI mengapresiasi langkah Polri, dalam hal ini Polres Enrekang, yang telah menetapkan enam pemain klub Liga 3, PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Keenam pemain PSS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi tersangka adalah Ilham Selano, Arman Surianto Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Dari nama-nama tersebut baru Ilham Selano dan Arman Surianto yang sudah ditahan. Sisanya tengah dalam pengejaran penyidik.

“Kami sudah melakukan gelar perkara. Adapun barang bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dan baju wasit saat kejadian,” kata Kapolres Enrekang, AKPB Andi Sinjaya.


Baca Juga:


Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengparesiasi langkah tegas yang dilakukan Polres Enrekang. Yunus berharap hukuman tersebut menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

“Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan,” kata Yunus dikutip dari laman resmi PSSI.

Keenam pemain tersebut terlibat dalam pengeroyokan Romo Daeng di sela final Liga 3 Sulawesi Selatan yang membeprtemukan Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12) lalu.

Akibat kejadian tersebut, Romi dibawa ke rumah sakit dan mendapat sepuluh jahitan. Sementara, para tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com