Komdis PSSI Denda Arema FC Rp 250 Juta, Ketua Panpel Dinonaktifkan Seumur Hidup!
Vivagoal – Liga Indonesia – Komisi disiplin (Komdis) PSSI menghukum Arema FC terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang. Diketahui, Arema resmi dijatuhi tiga sanksi.
“Pertama kepada Arema dan panitia pelaksana, keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi,” ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10).
Sanksi kedua, kata Erwin, Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan sanksi ketiga adalah pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Baca Juga:
- Iwan Bule Minta Timnas Indonesia U-17 Sapu Bersih Tiga Laga Selanjutnya
- Dibantai Dua Kali, Pelatih Timnas Guam Anggap Timnya Seperti ‘Kucing Kecil’
- Indonesia Bantai Guam 14-0, Bima Sakti: Untuk Korban Kanjuruhan!
- 125 Tewas, Presiden Arema FC Kirimkan Permintaan Maaf
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10). Usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Aremania, sebutan suporter Arema FC masuk ke lapangan.
View this post on Instagram
Situasi itu membuat polisi menembakkan gas air mata. Reaksi itu pada akhirnya membuat banyak suporter tewas. Tercatat ada 125 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.
Selain denda untuk Arema, Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema vs Persebaya, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di dunia sepakbola seumur hidup. Begitu juga Security Officer Arema, Suko Sutrisno yang mendapat hukuman serupa.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com