Site icon Vivagoal.com

Menang Banding, Legiun Asing PSS Resmi Batal Disanksi

Menang Banding, Bek Asal Australia Resmi Batal Disanksi

Sumber: bolasport

VivagoalLiga Indonesia – Banding PSS Sleman untuk sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI kepada Aaron Evans dikabulkan. Pemain asal Australia itu pun berjanji bakal sekuat tenaga membawa kemenangan bagi PSS.

Jelang laga PSS Sleman kontra Borneo FC pada pekan ke-26 BRI Liga 1 2021/2022, Minggu (20/2), tim Elang Jawa mendapat kabar baik. Sedianya, bek asing PSS Sleman, Aaron Evans, tak bisa tampil pada laga tersebut karena mendapat sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan.

Evans dijatuhi hukuman karena dinilai melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wasit pada laga sebelumnya. Manajemen PSS pun kemudian melayangkan banding agar hukuman larangan tampil empat pertandingan bagi Evans dicabut.

Pada Jumat (18/2), kabar gembira tersebut pun datang, setelah banding yang dilakukan PSS untuk Aaron Evans dikabulkan. Pemain asal Australia itu pun dipastikan bisa tampil saat menghadapi Borneo FC.

sumber: tribun

“Saya sangat senang tim PSS memenangkan banding. Aku yakin 100 persen keputusan tersebut sangat tepat,” kata Aaron Evans dilansir dari laman resmi klub.

“Saya ucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu PSS dan aku dalam kasus ini.”


Baca Juga:


Pascahukumannya dicabut, Evans berjanji akan memberikan kemampuan terbaik untuk membantu PSS memenangi pertandingan. Kebahagiaan juga dirasakan oleh Direktur Utama PT PSS, Andywardhana Putra. Andy bersyukur banding yang dilayangkan PSS bisa dikabulkan. Andy secara khusus memberi ucapan terima kasih kepada Komisi Disiplin PSSI.

“Kami sangat bersyukur dan senang bahwa banding yang kami ajukan dapat diterima oleh Komisi Disiplin PSSI,” ucap Andywardhana Putra.

“Kami sangat menghargai pandangan para Komisi Disiplin, bahwa mereka dapat memutuskan masalah ini dengan obyektif dan bijaksana.”

Andy juga berterima kasih kepada suporter PSS yang setia memberikan dukungan dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Berikut keputusan Komisi Disiplin PSSI atas surat banding untuk Aaron Evans dengan nomor 032/Adm-PS/PSSI/II/2022:

1. Membatalkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 056/L1/SK/KD-PSSI/II/2022, tanggal 11 Februari 2022.
2. Bebas dari Hukuman Sdr. Aaron Michael Evans berupa larangan bermain 4 (empat) pertandingan sebagai sanksi tambahan sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (1) point (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
3. Bebas dari Hukuman Sdr. Aaron Michael Evans berupa denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
4. Sesuai pasal 124 ayat 3 Kode Disiplin PSSI Pengembalian Deposito dipotong biaya pengeluaran sidang Komite Banding sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

Selalu update berita terbaru seputar  Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com

Exit mobile version