Semakin Terbuka Dengan Naturalisasi, Menkum Ajukan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye.Foto: VIVAGOAL/I Made Gita.

Semakin Terbuka Dengan Naturalisasi Untuk Timnas, Menkum Ajukan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Muhammad Ilham - Juli 24, 2026
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

Vivagoal – Liga Indonesia – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan sudah mengusulkan konsep kewarganegaraan ganda terbatas untuk diaspora Indonesia, termasuk atlet-atlet Timnas Indonesia.

Supratman menjelaskan jika Kementerian Hukum (Kemenkum) RI sudah mengajukan kewarganegaraan ganda terbatas kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk diterbitkan Surat Presiden (Surpres). Nantinya, Surpres tersebut akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Undang-undangnya sudah kita kirim ke Presiden. Untuk kemudian nanti Presiden menerbitkan Surpres dan dikirim ke DPR,” ucap Supratman Andi yang dilansir dari Antara.

“Kalau DPR setuju, karena pemerintah akan mengusulkan namanya Dwi Kewarganegaraan Terbatas,” ujarnya.

Kewarganegaraan ganda ini dapat diberikan kepada diaspora Indonesia yang dibutuhkan negara, termasuk calon-calon pemain Timnas Indonesia di berbagai cabang olahraga (cabor), termasuk sepak bola.


Baca Juga:


“Kalau negara butuh, mungkin dia ahli nuklir, atau jadi Timnas kita di semua cabor. Atau dia ahli kimia yang dibutuhkan sekali oleh republik ini.”

Tapi, Supratman menggarisbawahi bahwa tidak sembarang orang yang bisa mendapatkan status tersebut. Tentunya itu bisa diberikan jika negara yang memintanya.

Semakin Terbuka Dengan Naturalisasi, Menkum Ajukan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye.

Foto: VIVAGOAL/I Made Gita.

“Tidak boleh sembarang orang, karena yang harus mengusulkan adalah kementerian atau lembaga. Namanya negara yang harus mengusulkan,” tambahnya.

Supratman juga menambahkan jika keputusan untuk kewarganegaraan ganda terbatas ini lahir dari aspirasi publik. Pasalnya, banyak diaspora Indonesia yang tidak mau melepaskan kewarganegaraannya lantaran peraturan Indonesia.

“Banyak diaspora kita yang tidak mau juga melepaskan kewarganegaraannya yang punya keahlian di bidang nuklir, kimia, dan kedokteran. Sekarang kita coba untuk akomodir itu,” ujarnya.

Selalu update berita bola terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com