Soal Liga 1 Digelar Februari 2021, PSSI Keluarkan SK Terbaru
Vivagoal – Liga Indonesia – PSSI baru saja mengeluarkan SK terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 tertanggal 16 November 2020. SK ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut SK yang sebelum dikeluarkan terkait nasib kompetisi Indonesia yang gagal digelar tahun ini.
Pada dasarnya, isi surat kedua ini secara garis besar masih sama dengan SK PSSI yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, yang menetapkan bahwa Liga 1, Liga 2 hingga Liga 3 baru bisa digelar tahun depan.
Namun pada SK kedua ini, ada banyak poin yang dibahas, seperti keputusan tentang kompetisi yang akan digulirkan bulan Februari 2021 dan tertuang di poin pertama dan kedua, lalu ada soal kontrak pemain dan ofisial seiring keputusan ditundanya kompetisi tahun ini.
Adapun SK kedua ini ditandatangani langsung oleh Ketum PSSI, Mochamad Iriawan dan disampaikan kepada semua peserta Liga 1 dan Liga 2, termasuk asosiasi pelatih, APPI selaku asosiasi pemain, Asprov PSSI dan LIB.
“Pelaksanaan kompetisi sebagaimana tercantum pada ketetapan pertama adalah bulan Februari 2021 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” isi surat PSSI bernomor 69 pada poin kedua seperti diwartakan oleh Goal Indonesia.
“Kompetisi Liga 3 tahun 2020 akan dimulai setelah pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 mendatang sebagaimana ketetapan telah terpenuhi,” lanjut PSSI di poin ketiga.
Baca Juga:
- Gianluca Pandeynuwu Bertekad Tembus Timnas Indonesia
- Alasan PSSI Prioritaskan Timnas U-19 Ketimbang Timnas Senior
- Dunia Sepakbola Meradang: Pemerintah dan Polri Pilih Kasih!
- Ketum PSSI Tegas Minta Kapolri Empati Kepada Para Pelaku Sepakbola
Terkait soal gaji pemain dan ofisial tim, PSSI menetapkan tetap di angka 25 persen, dan akan kembali menjadi 50 persen untuk Liga 1, 60 persen untuk Liga 2, jika kompetisi sudah kembali bergulir, atau dimulai satu bulan sebelum kompetisi.
“Berdasarkan ketetapan pertama dan kedua, dikarenakan kompetisi tidak dapat dimulai akibat pandemi Covid-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji, pelatih, dan ofisial mulai sampai dengan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi,” jelas PSSI di poin empat.
“Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di upah minimum daerah yang sesuai di masing-masing domisili klub, dan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai berakhirnya kompetisi yang dimaksud.” imbuhnya.
Selalu update berita terbaru seputar Bola Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com