Vivagoal – Liga Inggris – FIFA menyatakan Manchester City bersalah atas kasus transfer pemain muda. Namun, otoritas tertinggi sepak bola dunia itu hanya menjatuhkn denda sebesar Rp 5 Miliar
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, FIFA tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan transfer pemain belia yang melibatkan Manchester City. Situasi tersebut sempat mengganggu persiapan jawara Premier League pada musim panas ini.
Terbaru, lewat pernyataan resmi mereka, FIFA menyatakan bahwa Manchester City dianggap bersalah karena telah melanggar aturan perihal transfer pemain secara internasional dan registrasi pemain di bawah usia 18 tahun.
Salah satu artikel yang dilangar Manchester City adalah artikel 19 dalam Regulasi FIFA yang berkaitan dengan Status dan Transfer Pemain. Akibat kasus itu sendiri, Komisi Disiplin FIFA pun menjatuhkan sanksi berupa denda senilai 370 ribu Swiss Franc atau kurang lebih 315 ribu poundsterling alias 5,4 miliar rupiah.
Baca Juga: Valencia Dapatkan Eliaquim Mangala Dari Manchester City
Manchester City boleh dibilang beruntung karena mereka hanya membayar denda. Sebelumnya beberapa klub yang memiliki masalah terkait transfer pemain muda harus merasakan nasib lebih buruk. Chelsea misalnya, jawara Europa League itu tak diperbolehkan belanja karena kasus serupa. Selain itu, trio Spanyol Barcelona, Atletico dan Real Madrid pernah mengalami hal yang sama
Kini City hanya harus menunggu keputusan dari badan sepak bola UEFA juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play yang mungkin mereka lakukan.
Selalu update berita bola terbaru seputar Liga Inggris hanya di Vivagoal.com