Vivagoal – Liga Indonesia– Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh mengaku terkejut setelah Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut berbeda dengan respons Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan yang menghormati keputusan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Nah ini juga mengagetkan buat kami, sampai menjangkau sampai PT LIB. Namun demikian, kami menghormati proses penyidikan polisi ini untuk membuat terang dan mencari kebenaran dalam kasus ini,” ujar Ahmad Riyadh.
“Kami menghormati apa yang sudah diselidiki polisi, karena memang dari awal dirut PT LIB sudah dipanggil oleh pemeriksaan penyelidikan, ditingkatkan penyidikan, kami sudah mengetahuinya.”
Baca Juga:
- Divisi Suporter Persebaya: Tragedi Kanjuruhan Terjadi Karena Rivalitas yang Tidak Sehat!
- Ada Undang-Undang Soal Suporter, Wakil Ketua PSSI: Jujur, Saya Baru Tahu!
- PSSI Berani Jamin Indonesia Lolos Sanksi FIFA
- Libatkan Suporter Dalam Evaluasi Sepak Bola Indonesia! Menpora Janjikan Ini
“Cuma yang kami sidang di Komdis Komite Disiplin], yang kami umumkan hari Selasa (4/10) itu PT LIB tidak termasuk yang dikenai sanksi dalam pelanggaran Kode Disiplin. Itu masuk kepada panpel, security officer, termasuk tim Arema,” lanjutnya.
Lukita sendiri sudah memberi pernyataan resmi dan menegaskan siap menjalani proses hukum yang berlaku. Selain Lukita, ada lima nama lainnya yang turut menjadi tersangka.
Beberapa nama lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Abdul Haris (Panpel Arema FC), Suko Sutrisno yang sudah dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berupa larangan beraktifitas di dunia sepakbola seumur hidup. Sementara, tiga lainnya ialah personil Polres Malang.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com