Kiper PSIS Diduga Lakukan Penganiayaan, Pihak Klub Buka Suara
Vivagoal – Liga Indonesia – Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawang, Jandia Eka Putra, atas dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat.
“Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata CEO PSIS, A.S Sukawijaya dikutip dari Antara.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memnerikan pendampingan hukum jika dibutuhkan. Sementara, Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
- Debutan Timnas Indonesia Janjikan Sapu Bersih Tiga Sisa Laga
- Asnawi Mangkualam Belum Fit Jelang Hadapi Timor Leste
- PSM Berambisi Datangkan Pemain Berlabel Timnas
- Persebaya Tengah Bernegosiasi Datangkan Striker Asing Anyar
Saat ini, Jandia mengaku masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul,” jelasnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizku Saputra terjadi saat sedang berwisata di Pantai Pasir Jambak. Saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepakbola di lokasi yang sama.
Kemudian, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.
Personel Brimob itu sempat melakukan dua kali teguran. Namun diduga tidak diindahkan hingga selanjutnya terjadi cekcok mulut yang berujung pemukulan.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com