Vivagoal – Liga Indonesia – CEO Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih mengatakan bahwa pihak PSSI sebaiknya menyiapkan bantuan dan perlindungan hukum untuk klub Liga 1 2020 yang menerapkan kebijakan pemotongan gaji sebesar 25 persen.
“Dengan kejadian seperti ini, saya khawatirkan sebagai pengelola klub ada gugatan dari para pemain dan pelatih asing yang sedikit-sedikit ke FIFA. Nah, PSSI harus siapkan perlindungan hukumnya,” kata Bafagih yang juga anggota Komisi X DPR RI saat rapat dengar pendapat umum dengan Ketum PSSI, Rabu (8/4/2020).
Menurut Bafagih, tidak semua pemain mau menerima keputusan pemotongan gaji. Karenanya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Bafagih mendesak PSSI memberikan bantuan hukum.
“Mungkin sebagian pemain ada yang legowo, tapi ada satu pemain lain tidak, dia lalu kompori temannya. Padahal kita tahu wabah ini tidak berdampak pada olahraga saja tetapi berdampak ke seluruh aspek kehidupan. Alangkah baiknya PSSI bisa berikan perlindungan hukum ke klub-klub Liga 1,” tandasnya.
Baca Juga:
- Barang Berharga Bintang Baru Persija Siap Dilelang tuk Perangi COVID-19
- Mantan Orang Penting Timnas Indonesia Positif Corona
- Corona Bawa Berkah Tersendiri untuk Dedik Setiawan
- Aji Santoso Tegaskan Tak Permasalahkan Pemotongan Gaji
Sebagai informasi, pemain asing Persita Tangerang, Mateo Bustos sempat mempermasalahkan keputusan klubnya yang hanya memberi 10 persen dari gajinya untuk periode April hingga Juni mendatang. Dia menilai keputusan itu tidak adil.
Persita sendiri berdalih keputusan yang diambil tak lepas dari arahan PSSI yang menetapkan status force majeure untuk Liga 1 2020 akibat pandemi virus Corona. PSSI menyerukan kepada semua klub baik di Liga 1 dan Liga 2 untuk membayar gaji pemain maksimal sebesar 25 persen saja dari nilai kontrak awal.
Selalu update berita bola terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com