Indonesia, Negara Kedua yang Lakukan Pelanggaran Hak Siar Premier League
Vivagoal – Liga Indonesia – Saat ini negara Indonesia sedang disorot karena disebut sebagai negara yang paling banyak melakukan pelanggaran terkait hak siar Liga Premier Inggris.
Perlu diketahui, pada bulan November Lalu ada dua orang dari negeri Thailand dituntut dan dipenjara usai terbukti melanggar hak cipta penayangan siaran Liga Premier Inggris.
Sementara di Indonesia, beberapa aparat hukum sedang melakukan investigasi terkait beberapa pelaku yang diduga melakukan illegal streaming di berbagai daerah terutama wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Solskjaer Sindir Liverpool Terkait Juara Liga Premier Inggris
Dikabarkan bahwa penegak hukum di Indonesia telah berhasil mengamankan beberapa bukti termasuk perangkat komputer yang digunakan oleh para pelaku yang terduga melakukan hak siar Liga Primer Inggris. Tak hanya itu, aparat juga menemukan bukti transaksi keuangan hasil dari hak siar tersebut.
Diketahui bahwa lisensi untuk penayangan Liga Inggris di Indonesia yang resmi dipegang oleh MOLA TV selama tiga musim dan sebagian pertandingan juga ditayangkan oleh TVRI.
“Pihak Liga Primer Inggris juga sering mendeteksi bahwa adanya beberapa pelanggaran hak siar atas penayangannya di Indonesia. Mereka akan terus melakukan investigasi untuk menindaklanjuti mereka yang melanggar hak intelektual tersebut,” ujar Uba Ralin, salah satu penasihat hukum MOLA TV dilansir dari Bola.com.
Selalu update seputar Berita Liga Indonesia Terbaru hanya di Vivagoal.com