Saddil Ramdahani Jadi Tersangka, Ketum PSSI: Semua Sama di Mata Hukum
Vivagoal – Liga Indonesia – Pilar Bhayangkara FC, Saddil Ramdhani ditatapkan sebagai tersangka setelah terlibat pengeroyokan. Ketum PSSI, M Iriawan, lantas buka suara soal situasi tersebut.
Tepatnya pada 27 Maret silam Saddil disangka melakukan tindak penganiayaan di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.
Sehari setelahnya, Saddil dilaporkan di Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.
Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, belakangan menyebut pembaruan status atas nama Saddil sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka. Saddil ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:
- Asisten Pelatih Timnas Indonesia Dinyatakan Positif Corona
- Kejutan Buat Sanchez Sekembalinya ke Inggris
- Bek Parma Ini Punya Kesamaan dengan Cristiano Ronaldo
- Andai Juara Ditangah Pandemi, Barca Bakal Merugi
Ketum PSSI, M Iriawan, lantas angkat bicara soal kasus Saddil ini. Menurutnya, meski berstatus sebagai pemain Tim Nasional, Saddil tetap harus menjalani proses hukum seperti yang berlaku.
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
“Terlebih lagi, seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepak bola lain dan masyarakat secara luas,” kata Iriawan dikutip dari laman resmi Liga Indonesia.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com