APPI Minta PT LIB Segera Tindaki Klub Yang Tunggak Gaji Pemain
Vivagoal – Liga Indonesia – Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kecewa kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) karena membiarkan klub yang memiliki tunggakan gaji pemain. APPI pun meminta agar LIB segera mengeksekusi sanksi dari National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Untuk diketahui, NDRC merupakan sebuah sanksi yang harus diterima klub yang melakukan tunggakan gaji pemain berupa larangan perekrutan pemain dalam tiga periode transfer.
APPI sendiri mengaku sudah memberi daftar lima klub yang memiliki tunggakan gaji pemain kepada PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi. Tercatat; PSPS Riau, PSMS Medan, PSKC Cimahi, Kalteng Putra, dan Perserang Serang bermasalah dalam urusan gaji.
Manajer umum APPI, Ponaryo Astaman mengaku sangat kesal karena kelima klub yang dimaksud ternyata masih bisa beraktivitas di bursa pemain jelang dimulainya Liga 2 2020, pada 17 Oktober mendatang.
“Kami ingatkan keputusan NDRC itu harus segera dieksekusi sekarang. Karena seharusnya, kalau belum lunas, sanksinya kan tidak boleh melakukan registrasi atau transfer pemain selama tiga periode. Kami harap LIB segera menjalankan,” jelas Ponaryo.
Baca Juga:
- Arturo: Bila Ingin Membaik, Barcelona Harus Mengubah Pemikiran Mereka
- Tunjukan Gelagat Ingin Gabung Chelsea, Leverkusen Jatuhkan Denda Pada Kai Havertz
- Kecewa dengan Liverpool, Bayern Munchen Keluarkan Ultimatum Soal Transfer Alcantara
- Ezequiel: Cuaca di Inggris Mempersulit Adaptasi Messi, Jadi Perancis Lebih Baik
PT LIB sendiri hingga saat ini belum merilis secara resmi soal regulasi perekrutan pemain dalam Liga 2 2020. Oleh karenanya, untuk PSMS Medan, mereka sejauh ini bergerak aktif di bursa pemain dengan meminjam pemain dari klub Liga 1 yakni Paulo Sitanggang dari Persik Kediri, Ferdinand Sinaga di PSM Makassar, dan terbaru ada penyerang muda Bali United, Hanis Saghara.
Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com