Analisa Vigo: Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Janji Tidak Tertulis Kepada Noah Gesser
Sumber: RRI

Analisa Vigo: Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Janji Tidak Tertulis Kepada Noah Gesser

Muhammad Ilham - February 15, 2024
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

VivagoalBerita Bola – Dua pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Ivar Jenner dan Justin Hubner, ternyata memiliki alasan tersendiri memilih Garuda daripada Belanda. Hal tersebut karena sebuah janji tidak tertulis kepada rekannya yang telah berada di surga, yakni Noah Gesser.

Timnas Indonesia saat ini dinaungi oleh banyak pemain naturalisasi. Berdasarkan data dari Transfermarkt, ada delapan pemain yang dinaturalisasi oleh PSSI yaitu Jordi Amat, Elkan Baggott, Shayne Pattynama, Sandy Walsh, Marc Klok, Rafael Struick, Ivar Jenner, dan Justin Hubner.

Meskipun sudah tergolong banyak, kedelapan pemain tersebut bukanlah yang terakhir bagi PSSI. Masih ada pemain yang ingin dinaturalisasi oleh PSSI seperti Jay Idzes Thom Haye, dan Nathan Tjoe-A-On.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by PSSI (@pssi)

Tetapi, ada cerita menarik yang menyelimuti keinginan Ivar Jenner dan Justin Hubner menerima pinangan Indonesia. Kedua pemain yang berdarah Indonesia-Belanda tersebut memiliki janji kepada seseorang yang telah mendahului kita semua, yakni Noah Gesser.


Baca Juga:


Noah Gesser merupakan pemain berusia 16 tahun yang memiliki keturunan Belanda-Indonesia. Dirinya berposisi sebagai penyerang dan bermain untuk tim muda Ajax Amsterdam.

Sang pemain merupakan sahabat dari Ivar Jenner dan Justin Hubner saat ketiganya merupakan teman bermain di Belanda. Namun, Noah Gesser memiliki satu keinginan yaitu membela Timnas Indonesia.

Analisa Vigo: Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Janji Tidak Tertulis Kepada Noah Gesser
Sumber: Detik Sport

“Kalau dipanggil Timnas Indonesia? Tergantung momennya. Kalau mereka memanggil saya ketika saya berusia 20 tahun, saya pikir saya sudah memilih untuk membela Timnas Belanda,” ucap Noah Gesser di kanal Youtube Yussa Nugraha medio Desember 2020.