Diduga Terlibat Praktek Suap Liga 3, 4 Oknum Dilaporkan PSSI ke Kepolisian
Sumber: PSSI.

Diduga Terlibat Praktek Suap, 4 Oknum Dilaporkan PSSI ke Kepolisian

Arie Lihardo - November 22, 2021
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

VivagoalLiga Indonesia – Praktek pengaturan skor kembali terjadi dalam sepakbola Indonesia. Kali ini terjadi di Liga 3 2021 antara NZR Sumbersari dan Gresik Putra FC yang membuat PSSI Jawa Timur mengambil langkah tegas.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanski berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim dengan sanksi sebesar Rp100 juta dan larangan beraktivitas di sepakbola selama sepuluh tahun.

Yopi dikabarkan melakukan percobaan suap pada laga NZR melawan Gresik pada 12 November lalu. Uang senilai Rp70 juta hingga Rp100 juta diiming-imingi Yopi agar Gresik mengalah kepada NZR. Tindakan tersebut dilakukan Yopi untuk keperluan taruhan judi online.


Baca Juga:


Dari pengakuan Yopi, ada orang lain dibalik kasus tersebut, yakni David dan Billy yang turut andil dalam rencana suap. Dari dua nama tersebut PSSI tidak bisa mengambil langkah karena di luar football family.

“Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat,” kata ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat dikutip dari laman resmi PSSI.

Tak hanya itu, dalam kasus ini juga kembali mencuat nama Bambang Suryo atau pria yang dikenal dengan inisial BS, serta Anshori. BS sempat terlibat skandal pengaturan skor dan sudah dijatuhi larangan berkecimpung di dunia sepakbola Indonesia seumur hidup oleh PSSI pada 2018 lalu.

Dengan begitu, PSSI akan melaporkan Anshori, BS, Billy, dan David kepada kepolisian agar dihukum sesuai peraturan Negara Indonesia. Pasalnya keempat oknum tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup kode disiplin PSSI.

Selalu update berita terbaru seputar Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com