Soal Transfer Pemain Asing, PT LIB Punya Aturan Barunya
Aaron Evans. Sumber: Skor.id/Sri Nugroho

Soal Transfer Pemain Asing, PT LIB Punya Aturan Barunya

Fido Moniaga - September 23, 2020
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

Vivagoal – Liga Indonesia – Jelang bergulirnya Liga 1 2020, ada banyak peraturan yang direvisi dengan alasan penyesuaian pandemi virus Corona. Adapun salah satu regulasi baru tersebut sekaitan dengan kualifikasi pemain asing.

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru diketahui memiliki standar sendiri terkait perekrutan pemain asing. Misalnya, pemain dari Liga Jepang minimal harus bermain di kasta pertama atau dua di klub sebelumnya.

Sementara pemain-pemain dari Konfederasi UEFA seperti Inggris, Spanyol, atau Italia musti datang dari klub yang bermain di kasta pertama hingga ketiga. Selain itu, pemain asing itu juga musti mencatatkan jumlah penampilan sekurang-kurangnya 25 persen total pertandingan selama satu musim kompetisi di klub sebelumnya.

Hal-hal ini sudah diatur oleh PSSI dan PT LIB dalam Pasal 29 pada aturan Liga 1 2020. Tapi untuk lanjutan Liga 1 2020 yang bakal dimulai pada 1 Oktober mendatang, PT LIB kini meniadakan semua persyaratan tersebut dalam sebuah aturan terbaru.

“Pemain asing yang bermain pada lanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa 2020 tidak wajib memenuhi kriteria kompetisi dari klub asal,” bunyi ayat pertama Pasal 30 dalam regulasi terbaru Liga 1 2020.


Baca Juga:



“Pemain asing yang bermain pada pertandingan kompetisi dalam keadaan luar biasa 2020 tidak wajib memenuhi kriteria bermain sekurang-kurangnya 25 persen dari total pertandingan resmi selama semusim kompetisi,” lanjut ayat kedua pasal 30.

Dengan adanya aturan ini, pemain asing yang ingin tampil di Liga 1 2020 melalui bursa transfer paruh musim yang sudah dibuka sejak 21 September hingga 10 Oktober mendatang boleh datang dari mana saja. Misalnya, jika cuma bermain di kasta keempat pada kompetisi sepakbola di Jepang.

Selalu update berita terbaru seputar Bola Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com