PT LIB Segera Bahas RUPS Luar Biasa Terkait Kelanjutan Kompetisi

APPI Minta PT LIB Segera Tindaki Klub Yang Tunggak Gaji Pemain

Dimas Sembada - August 31, 2020
Dibaca Normal dengan Waktu Menit

Vivagoal – Liga Indonesia –    Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kecewa kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) karena membiarkan klub yang memiliki tunggakan gaji pemain. APPI pun meminta agar LIB segera mengeksekusi sanksi dari National Dispute Resolution Chamber (NDRC).

Untuk diketahui, NDRC merupakan  sebuah sanksi yang harus diterima klub yang melakukan tunggakan gaji pemain berupa larangan perekrutan pemain dalam tiga periode transfer.

APPI sendiri mengaku sudah memberi daftar lima klub yang memiliki tunggakan gaji pemain kepada PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi. Tercatat; PSPS Riau, PSMS Medan, PSKC Cimahi, Kalteng Putra, dan Perserang Serang bermasalah dalam urusan gaji. 

Manajer umum APPI, Ponaryo Astaman mengaku sangat kesal karena kelima klub yang dimaksud ternyata masih bisa beraktivitas di bursa pemain jelang dimulainya Liga 2 2020, pada 17 Oktober mendatang.

“Kami ingatkan keputusan NDRC itu harus segera dieksekusi sekarang. Karena seharusnya, kalau belum lunas, sanksinya kan tidak boleh melakukan registrasi atau transfer pemain selama tiga periode. Kami harap LIB segera menjalankan,” jelas Ponaryo.


Baca Juga:


PT LIB sendiri hingga saat ini belum merilis secara resmi soal regulasi perekrutan pemain dalam Liga 2 2020. Oleh karenanya, untuk PSMS Medan, mereka sejauh ini bergerak aktif di bursa pemain dengan meminjam pemain dari klub Liga 1 yakni Paulo Sitanggang dari Persik Kediri, Ferdinand Sinaga di PSM Makassar, dan terbaru ada penyerang muda Bali United, Hanis Saghara.

Selalu update berita terbaru seputar  Liga Indonesia hanya di Vivagoal.com