
Juventus Pede Bisa Menangi Gugatan yang Dilayangkan Cristiano Ronaldo
Vivagoal – Serie A – Cristiano Ronaldo tengah melakukan langkah hukum kepada Juventus dan menuntut gajinya sebesar 19 juta Euro untuk dibayarkan. Namun, si Nyonya Tua pede bisa memenangkan gugatan mantan pemainnya.
Laporan dari Tuttosport, seperti diwartakan Calciomercato menyebut jika pengacara Ronaldo sudah mengajukan gugatan ke pengadilan Arbitrase CONI untuk meminta klub membayar sisa tunggakan gaji sebesar 19 juta Euro kepada kliennya yang ditangguhkan lantaran COVID-19.

Investiagasi antara Consob dan kantor kejaksaan umum Turin mengungkapkan jika kesepakatan dalam bentuk gaji sudah dihormati oleh klub. Para pemain yang sudah bersepakat dibayar tiga bulan gaji dan rela bayarannya ditangguhkan. Ronaldo tak pernah menandatangani kontrak pribadi tersebut.
Baca Juga:
- AC Milan vs Hellas Verona: Prediksi, Jadwal dan Link Live Streaming
- Meski Imbang, Inzaghi Tak Sesali Keputusannya Rotasi Pemain Inter
- Jose Mourinho Masih Belum Terima AS Roma Kalah Di Final Liga Europa Kontra Sevilla
- Eks Liverpool Sebut Paul Pogba Sebagai Pemalas
Pengacara Juventus, Cesare Gabiaso dan timnya mengklaim hal tersebut. Tanpa kontrak yang ditandatangani, Ronaldo tak memiliki hak untuk menuntut pembayaran gajinya yang tertunggak. Mereka mengklaim dokumen yang dikirim pihak CR7 jauh dari kata valid lantaran berkaitan dengan investigasi prisma.
Dokumen kunci lain yang diajukan oleh si Nyonya Tua untuk memenangkan kasus itu berkaitan dengan keinginan sang pemain yang memutuskannya hengkang ke Manchester United pada musim panas 2021 lalu. Untuk mengamankan kepergiannya, ia sudah menandatangani perjanjian yang menyatakan jika dirinya tak memiliki tanggungan dengan klub.
Selalu update berita bola terbaru seputar Serie A hanya di Vivagoal.com